Mendawai, 07 April 2026 – SMK Negeri 1 Mendawai sukses menyelenggarakan kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) tahun pelajaran 2025/2026 yang diikuti oleh siswa kelas XII dari dua kompetensi keahlian yakni, Agribisnis Tanaman Pangan & Hortikultura dan Desain Komunikasi Visual. Kegiatan ini merupakan puncak penilaian untuk mengukur kemampuan praktis siswa sesuai standar industri. Tujuan pelaksanaan uji kompetesi sebagai indikator kompetensi siswa SMK yang telah melakukan proses pembelajaran dan dibuktikan dengan sertifikat  kompetensi. Lulusan siswa SMK mempunyai kompetensi dan siap kerja dengan dibuktikan dengan sertifikat kompetensi dibidangnya masing-masing.

Pelaksanaan UKK berlangsung selama tiga hari, mulai 07 hingga 09 April 2026, bertempat di lingkungan sekolah dan didampingi dari BPP (Badan Penyuluh Pertanian). Ujian ini bersifat wajib bagi seluruh siswa kelas XII sebagai salah satu syarat kelulusan dan penentu tingkat penguasaan kompetensi keahlian. 

Kepala SMK Negeri 1 Mendawai menyampaikan bahwa UKK tahun dapat dilaksanakan dengan baik karena cuaca yang mendukung dan persiapan yang sudah matang dari Panitia UKK itu sendiri. Peserta didik juga telah diberikan informasi terkait alat dan bahan yang harus dipersiapkan. Tak lupa pula kesehatan para peserta didik juga harus dijaga agar dapat mengikuti UKK dengan baik dan maksimal. UKK ini dilaksanakan untuk menguji dan menilai kemampuan atau kompetensi peserta didik sesuai dengan kompetensi keahliannya. Penguji yang dihadirkan adalah penguji eksternal dari mitra industri, sehingga sertifikasi yang diperoleh siswa benar-benar diakui dan relevan dengan kebutuhan dunia kerja," ujarnya. 

Dalam pelaksanaan, penguji terdiri dari kolaborasi penguji internal (guru produktif sekolah) dan penguji eksternal yang merupakan praktisi dari mitra industri. 

Salah satu siswa peserta UKK, mengungkapkan rasa senang karena melaksanakan Ujian bersama teman-teman, selain itu juga karena persiapan kami sudah matang, alat dan bahan sudah disiapkan terlebih dahulu. Sehingga ujian dapat dilaksanakan dengan maksimal dan berharap mendapat nilai yang baik," ujarnya. 

Hasil UKK ini, selain berwujud nilai rapor, juga menghasilkan sertifikat keahlian yang menjadi bekal penting lulusan untuk bersaing di dunia kerja. Kegiatan berjalan lancar dengan tetap menerapkan standar operasional prosedur kesehatan dan keselamatan kerja (K3) yang seharusnya.