

Mendawai, 07 April 2026 – SMK Negeri 1 Mendawai
sukses menyelenggarakan kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) tahun pelajaran
2025/2026 yang diikuti oleh siswa kelas XII dari dua kompetensi keahlian yakni,
Agribisnis Tanaman Pangan & Hortikultura dan Desain Komunikasi Visual.
Kegiatan ini merupakan puncak penilaian untuk mengukur kemampuan praktis siswa
sesuai standar industri. Tujuan pelaksanaan uji kompetesi sebagai indikator
kompetensi siswa SMK yang telah melakukan proses pembelajaran dan dibuktikan
dengan sertifikat kompetensi. Lulusan
siswa SMK mempunyai kompetensi dan siap kerja dengan dibuktikan dengan
sertifikat kompetensi dibidangnya masing-masing.
Pelaksanaan UKK berlangsung
selama tiga hari, mulai 07 hingga 09 April 2026, bertempat di lingkungan
sekolah dan didampingi dari BPP (Badan Penyuluh Pertanian). Ujian ini bersifat
wajib bagi seluruh siswa kelas XII sebagai salah satu syarat kelulusan dan
penentu tingkat penguasaan kompetensi keahlian.
Kepala SMK Negeri 1 Mendawai
menyampaikan bahwa UKK tahun dapat dilaksanakan dengan baik karena cuaca yang
mendukung dan persiapan yang sudah matang dari Panitia UKK itu sendiri. Peserta
didik juga telah diberikan informasi terkait alat dan bahan yang harus
dipersiapkan. Tak lupa pula kesehatan para peserta didik juga harus dijaga agar
dapat mengikuti UKK dengan baik dan maksimal. UKK ini dilaksanakan untuk
menguji dan menilai kemampuan atau kompetensi peserta didik sesuai dengan
kompetensi keahliannya. Penguji yang dihadirkan adalah penguji eksternal dari
mitra industri, sehingga sertifikasi yang diperoleh siswa benar-benar diakui
dan relevan dengan kebutuhan dunia kerja," ujarnya.
Dalam pelaksanaan, penguji
terdiri dari kolaborasi penguji internal (guru produktif sekolah) dan penguji
eksternal yang merupakan praktisi dari mitra industri.
Salah satu siswa peserta UKK,
mengungkapkan rasa senang karena melaksanakan Ujian bersama teman-teman, selain
itu juga karena persiapan kami sudah matang, alat dan bahan sudah disiapkan
terlebih dahulu. Sehingga ujian dapat dilaksanakan dengan maksimal dan berharap
mendapat nilai yang baik," ujarnya.
Hasil UKK ini, selain
berwujud nilai rapor, juga menghasilkan sertifikat keahlian yang menjadi bekal
penting lulusan untuk bersaing di dunia kerja. Kegiatan berjalan lancar dengan
tetap menerapkan standar operasional prosedur kesehatan dan keselamatan kerja
(K3) yang seharusnya.